Optimalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dengan Sistem Syariah Dalam Menghadapi Krisis dan Tantangan Ekonomi Global
Abstract
Koperasi merupakan salah satu bentuk kelembagaan ekonomi yang memiliki tingkat resiliensi relatif lebih tinggi dibandingkan badan usaha konvensional ketika menghadapi krisis ekonomi. Hal tersebut disebabkan oleh karakteristik koperasi yang mengutamakan kepemilikan bersama, partisipasi anggota, distribusi manfaat secara adil, serta orientasi pada kesejahteraan anggota dibandingkan maksimalisasi keuntungan (Sawitri, I., Baskoro, S., Kusumastuti, S. Y., Sabu, J. M. S., Sudarwati, L., Nakuloadi, H., & Busnetty, 2026). Koperasi memiliki kemampuan bertahan yang lebih baik pada masa krisis karena struktur kepemilikannya memungkinkan anggota untuk berbagi risiko dan mengambil keputusan secara demokratis (Birchall, 2013). Tata kelola koperasi yang berlandaskan nilai kebersamaan, solidaritas, dan partisipasi aktif anggota mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi (Novkovic, n.d.). Bahkan, International Labour Organization (ILO) menegaskan bahwa koperasi berkontribusi
penting terhadap penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan, pengurangan kemiskinan, dan penguatan ekonomi lokal, terutama pada masyarakat pedesaan (International Labour Organization, 2023).
References
Abubakar, L., & H. (2017). Percepatan pertumbuhan perbankan syariah melalui implementasi tata kelola syariah. Jurnal Law and Justice, 2(2).
Al-Shāṭibī, A. I. (1997). Al-Muwāfaqāt fī Uṣūl al-Sharī‘ah. Dār al-Ma‘rifah.
Amin, M., Wadi, I., Suhendi, D., & Jalaluddin, S. (2025). Kolaborasi Membangun Ekonomi Rakyat Melalui Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Di Pagesangan Barat Kecamatan Mataram Kota Mataram. Jurnal Pengabdian Bina Masyarakat, 1(2).
Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Gema Insani.
Ascarya. (2022). Integrating Islamic Commercial and Social Finance for Sustainable Development. Bank Indonesia.
Bahasoan, A. N., Indayani, B., & Azis, M. S. (2024). Jurnal Indragiri Transformasi Digital pada UMKM : Penggerak Pertumbuhan. 5(1), 9–19.
Birchall, J. (2013). Resilience in a Downturn: The Power of Financial Cooperatives. International Labour Organization.
Chapra, M. U. (2008). The Islamic Vision of Development in the Light of Maqāṣid alSharī‘ah. Islamic Research and Training Institute.
Damayani, E. (2026). Peran Koperasi Pondok Pesantren Terhadap Peningkatan Pendapatan Pondok Pesantren Darul A’Mal Kota Metro. UIN Jurai Siwo Lampung).
Farkhatul, H. (2025). Integritas Dalam Bisnis Syariah: Menyatukan Etika, Hukum, Dan Profitabilitas. Ruang Aklsara Media.
Hatta, M. (1945). Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun. Departemen Penerangan RI.
International Cooperative Alliance. (2024). World Cooperative Monitor 2024.
International Cooperative Alliance. International Labour Organization. (2023). Cooperatives and the Future of Work. International Labour Organization.
Iqbal, Z., & Mirakhor, A. (2011). An Introduction to Islamic Finance: Theory and Practice. Wiley.
Nanang Sobarna. (2022). Penerapan Pola Syariah Pada Badan Usaha Koperasi. In Pengembangan Kinerja Manajemen Organisasi, Keuangan dan Usaha Koperasi dan UMKM.
Novkovic, S. (n.d.). Cooperative Governance Fit to Build Resilience. Annals of Public and Cooperative Economics, 90(2).
Saputra, R. (2026). Sistem Informasi Koperasi Merah Putih Desa Paldas. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(1).
Sawitri, I., Baskoro, S., Kusumastuti, S. Y., Sabu, J. M. S., Sudarwati, L., Nakuloadi, H., & Busnetty, I. (2026). Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat. PT. Star Digital Publishing.
Sobarna, N. (2023). Pendidikan Perkoperasian Prinsip Dan Akad Serta Produk Koperasi Syariah Untuk Pengelola Dan Anggota Koperasi Syariah Al-Muhajir Di Kota Bandung. Jurnal Ilmiah Abdimas, 4(1), 1–23.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Book Chapter Universitas Koperasi Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.