Konsep Dasar dan Strategi Pengembangan Usaha Koperasi Berdasarkan Jatidiri Koperasi
Abstract
Koperasi memegang peranan strategis dalam perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Di tengah tantangan globalisasi dan dinamika pasar yang terus berubah, koperasi hadir sebagai model usaha yang mengedepankan asas kekeluargaan, gotong royong, dan demokrasi ekonomi. Tidak hanya sebagai wadah pengembangan usaha, koperasi juga berfungsi sebagai instrumen penting dalam membangun solidaritas sosial dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Melalui pengelolaan usaha bersama, koperasi mampu mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong redistribusi kekayaan yang adil guna mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.
References
Badan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. (2022). Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia. BKUKM.
Departemen Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2021). Kebijakan dan strategi pengembangan koperasi di era digital. Kementerian Koperasi dan UKM.
International Cooperative Alliance. (2018). Cooperative identity, values, and principles. ICA. https://www.ica.coop
International Labour Organization. (2019). Cooperatives and the future of work. ILO. https://www.ilo.org
Münkner, H. H. (2004). Cooperative principles and cooperative law. University of Marburg.
Nasution, R. (2019). Koperasi di era globalisasi: Tantangan dan peluang. Alfabeta.
Schneider, K. (2016). The role of cooperatives in sustainable development. United Nations.
Sukamdani, A. (2020). Strategi pengembangan koperasi: Inovasi, digitalisasi, dan kemandirian ekonomi. Gramedia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. (1992). https://peraturan.bpk.go.id
Jurnal Ekonomi Koperasi dan UMKM. (2021). Digitalisasi dan penguatan ekonomi berbasis koperasi di Indonesia, 14(2), 45–62.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Book Chapter Universitas Koperasi Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.